Jakarta, 30 Mei 2012 – PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) siap untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait Interkoneksi Short Message Service (SMS) berbasis biaya pada 1 Juni 2012. “Kami memandang kebijakan SMS berbasis biaya akan memberikan keadilan bagi jaringan telekomunikasi yang digunakan sehingga iklim kompetisi industri telekomunikasi dapat menjadi lebih baik,” ujar Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Eddy Kurnia, Rabu di Jakarta (30/05/2012).
Dikatakannya, sejalan dengan rencana pemerintah untuk menerapkan SMS berbasis biaya pada 1 Juni 2012 seluruh operator wajib mengimplementasikan kebijakan tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. “Telkom sebagai salah satu penyelenggara telekomunikasi mendukung implementasi kebijakan tersebut guna menciptakan iklim industri yang sehat dan kompetitif,” tambahnya.
Eddy Kurnia menegaskan, Telkom memandang kebijakan SMS berbasis biaya tersebut sejalan dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006. Selain memberikan keadilan bagi jaringan komunikasi yang digunakan, menurutnya kebijakan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dan mengurangi SMS yang tidak diinginkan (SMS spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat.
Infrastruktur signalling Telkom yang sudah tergelar saat ini, ujar Eddy Kurnia pada dasarnya dapat dioptimalkan untuk mengimplementasikan SMS berbasis biaya dengan melakukan penambahan kapabilitas dan kapasitas, antara lain storage dan billing system khusus untuk interkoneksi SMS.
Beberapa persiapan untuk mendukung kebijakan SMS berbasis biaya tersebut telah melakukan pembahasan intensif dengan BRTI dan seluruh operator, terkait perubahan skema Sender Keep All (SKA) pada layanan interkoneksi SMS mulai 11 November 2011 s.d saat ini, mempersiapkan infrastruktur dan infrastruktur berbasis Internet Protocol (IP) meliputi sistem perekaman SMS dan billing system serta mempersiapkan sumberdaya manusia dan proses bisnis untuk kelancaran operasional serta menjamin kualitas layanan.
“Mempertimbangkan kepentingan stakeholder dan efisiensi industri secara nasional, Telkom menyediakan layanan yang dapat digunakan bagi operator mengimplementasikan interkoneksi SMS berbasis biaya dengan mengoptimalkan infrastruktur dan billing system yang dimiliki Telkom melalui penggunaan infrastruktur bersama,” jelas Eddy Kurnia.
Menurutnya hal tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain penyederhanaan konfigurasi jaringan dan efisiensi penggunaan link interkoneksi antar operator. Selain itu, link interkoneksi tersebut dapat memberikan kemudahan dalam proses billing dan settlement, menjaga kualitas layanan pelanggan dengan tidak membebani infrastruktur eksisting, menjamin interoperability antar perangkat yang berbeda dan real time SMS performance monitoring dan reporting.
Dengan serangkaian persiapan yang telah dilakukan tersebut, Telkom secara infrastruktur siap mengimplementasikan kebijakan pemerintah mengenai interkoneksi SMS berbasis biaya terhitung 1 Juni 2012.
Untuk Keterangan Lebih Lanjut, hubungi :
Agina Siti Fatimah
Operation Vice President Public Relations
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Phone : 62-22-4527455
Fax : 62-22-4521411
e-mail : corporate_comm@telkom.co.id
website: www.telkom.co.id

